Pada Hari Rabu, 23 Oktober 2019 bertempat di Aula SMKN 2 Bondowoso, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Bondowoso bekerjasama dengan Tim Ahli dari Universitas Negeri Jember telah dilaksanakan FGD (Diskusi Kelompok Terarah) untuk menyusun naskah akademis dan rancangan peraturan daerah tentang penyelenggaraan perpustakaan di Kabupaten Bondowoso, dalam FGD tersebut diundang para pemangku kepentingan sebanyak 50 orang, antara lain terdiri dari unsur pengelola perpustakaan beberapa perangkat daerah, SD, SMP, Desa, Pengurus NU, Pengurus Muhammadiyah, Pengurus MKKS, Pengurus MGMP, Pengawas SD, PGRI, PERGUNU dan Bagian Hukum yang di bantu oleh Dr. Ali, SH, MH dan Kawan – kawan sebanyak 3 orang dari Fakultas Hukum Universitas Jember.
Acara yang dibuka oleh Plt. Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Bondowoso Drs. Fathol Djamansyah Budi Raharto dimulai tepat pukul 09.00 WIB didampingi oleh Kepala Bidang Perpustakaan Achmad Syaihu Arif, SE dan Kepala Seksi SDM Perpustakaan Marzuqi, S.Pdi, M.Si hingga selesai acara pada pukul 15.30 WIB.
Plt. Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Bondowoso dalam sambutannya menyampaikan bahwa “FGD ini adalah salah satu tahapan dalam rangkaian penyusunan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Perpustakaan, yang bertujuan untuk mendapatkan masukan dari pemangku kepentingan perpustakaan, sehingga nantinya Peraturan Daerah Perpustakaan menjadi payung hukum yang baik dalam penyelenggaraan perpustakaan untuk menciptakan masyarakat Bondowoso yang cerdas, berahklak dan berwawasan luas.