Fungsi
|
Untuk melaksanakan tugas diatas Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Bondowoso mempunyai fungsi :
|
Bidang Perpustakaan; |
- 1.Pelaksanaan koordinasi pada seksi dalam layanan perpustakaan keliling, layanan sirkulasi, layanan referensi, layanan baca umum, layanan baca anak, layanan internet dan mengoordinasi pengadaan bahan pustaka/buku, serta pengembangan perpustakaan;
- 2.Perencanaan kegiatan dan program jasa layanan perpustakaan,pengembangan perpustakaan dan pembinaan SDM serta kelembagaan perpustakaan.
- 3.Pelaksanaan evaluasi hasil kegiatan yang dilakukan pada bidang perpustakaan.
- 4.Pengelolaan bimbingan teknis tenaga pengelola perpustakaan;
- 5.Pelaksanaan program dan kegiatan pembinaan SDM perpustakaan;
- 6.Pelaksanaan koordinasi program kegiatan dengan bidang lainnya;
- 7.Pelaporan hasil pelaksanaan tugas; dan
- 8.Pelaksanaan tugas kedinasan lain yang diberikan oleh kepala dinas sesuai dengan tugas dan fungsinya;
|
Bidang Kearsipan ; |
- 1.Pengoordinasian kegiatan seksi pengelolaan arsip in-aktif dan seksi penyelamatan arsip statis;
- 2.Perencanaan kegiatan dan program di seksi pengelolaan arsip in-aktif, seksi penyelamatan arsip statis dan seksi pembinaan SDM dan pengembangan kelembagaan;
- 3.Penyiapan bahan perumusan kebijakan teknis pengelola arsip;
- 4.Pelaksanaan alih media dan reproduksi arsip;
- 5.Pelaksanaan preservasi arsipdan usulan pemusnahan serta akuisisi arsip;
- 6.Penyelenggaraan kearsipan dan penyusunan kebutuhan serta peningkatan kapasitas sumberdaya kearsipan ;
- 7.Penyiapan bahan perumusan kebijakan teknis pembinaan kearsipan;
- 8.Pelaksanaan sosialisasi, pemberian bimbingan, supervise, dan konsultasi pelaksanaan kearsipan;
- 9.Perencanaan, pemantauan dan evaluasi penyelenggaraan kearsipan;
- 10.Pelaksanaan koordinasi program kegiatan dengan bidang lainnya;
- 11.Pelaporan hasil pelaksanaan tugas; dan
- 12.Pelaksanaan tugas kedinasan lain yang diberikan oleh kepala dinas sesuai dengan tugas dan fungsinya;
|